DPMPTSP • 22 November 2025 • 43 Pada Tanggal 7 November 2025 di Ruang Rapat Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Ketapang telah berlangsung lanjutan pembahasan persyaratan teknis pasar Rakyat Tanah Kayong. Rapat Tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PMPTSP Ketapang, Drs. MARWANNOR, MM. Bagikan Berita & Artikel