BPOM telah hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab.Ketapang.
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha (OSS) dan mempercepat pelayanan publik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka gerai/loket pelayanan di MPP Kab. Ketapang.
Tujuannya untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat, dalam hal konsultasi sertifikasi mengurus izin edar produk dan bimbingan terkait cara pengolahan obat/makanan yg baik.
